Intensifikasi PBB Tahap II : Desa Pendowoharjo Raih Predikat Unggul se-Kecamatan Sewon
Administrator 26 Agustus 2019 14:07:13 WIB
Pendowoharjo-- Pada bulan Juli lalu, Desa Pendowoharjo mengadakan intensifikasi PBB tahap II untuk mengajak warga Desa Pendowoharjo tertib pajak. Dalam kesempatan itu pula, Pemda Bantul memberikan iming-iming undian berhadiah utama Sepeda Motor yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2019. Intensifikasi yang bergilir di masing-masing pedukuhan selama 16 hari. Pemerintah Desa Pendowoharjo memanfaatkan mobil pajak PBB keliling dari BKAD Bantul untuk memudahkan warga segera mendapatkan bukti bayar PBB.
Antusias warga se-Desa Pendowoharjo cukup tinggi, terlihat dari banyaknya warga yang silih berdatangan ke posko pembayaran PBB untuk membayar pajak yang telah menjadi kewajiban mereka. Bapak Marjiyanto selaku perwakilan dari KPK Kec. Sewon sangat mengapresiasi warga Desa Pendowoharjo yang sebagian besar telah sadar pajak, dan khususnya tim PBB dari Desa Pendowoharjo pun paling kompak, hingga Lurah Desa Pendowoharjo pun ikut turun ke posko pembayaran PBB.
Komentar atas Intensifikasi PBB Tahap II : Desa Pendowoharjo Raih Predikat Unggul se-Kecamatan Sewon
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Selasa, 16 Desember 2025)
- Apel Senin Pagi: Kesiapan Menyambut Hari Jadi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 15 Desember 2025)
- SETU CETING Masuk Pendowoharjo
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















