Musrenbangdes RKPDes TA 2020 : Wujud Transparansi Pemerintah Desa

Administrator 02 Oktober 2019 15:01:39 WIB

Pendowoharjo--- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disebut dengan istilah Musrenbangdes. Digelar oleh Pemerintah Desa Pendowoharjo Senin malam lalu (30/09/2019) di Balai Desa Pendowoharjo. Tamu yang diundang adalah tokoh masyarakat dari seluruh pedukuhan yang berada di dalam wilayah Pendowoharjo.

Dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh dirigent. Dalam sambutannya, Wimbo Martanto selaku wakil dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Bantul menjelaskan terkait sinkronisasi kegiatan-kegiatan dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Diantaranya adalah penanganan stunting, pengalokasian RTLH, dan pengelolaan SID dalam perannya mendukung Bantul sebagai smart city. “Dalam pencairan Dana Desa tahun 2020 harus ada laporan terkait penanganan stunting,imbuhnya”

Dalam kegiatan ini juga dijelaskan bahwa pagu indikatif akan disosialisasikan tanggal 4 Oktober 2019. Musrenbangdes tersebut diadakan sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Hal yang sama juga dijelaskan oleh Kasi Ekbang Kecamatan Sewon, Suharno S.Si., bahwa usulan dalam RKPdes haruslah realistis agar mudah untuk direalisasikan.

Di akhir acara dibentuk tim delegasi yang akan mengikuti musrenbang tingkat Kecamatan Sewon. Delegasi tersebut antara lain : Lurah, Carik, Kaur Perencanaan, Kasi Kesejahteraan, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua TP PKK. (GNR)

Komentar atas Musrenbangdes RKPDes TA 2020 : Wujud Transparansi Pemerintah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License