Kalurahan PENDOWOHARJO
Kapanewon SEWON
Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jl. Bantul Km. 8,5 Bantul, Yogyakarta
- |Selamat Datang di Portal Kalurahan Pendowoharjo|Kami Siap Melayani Anda |Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- |
- Dirgahayu Republik Indonesia! Selamat Ulang Tahun ke-78, Merdeka!!
- |
Konsolidasi Inovasi Kalurahan Bersama Bappeda Bantul
Administrator 09 Maret 2023 15:04:58 WIB
BANTUL---- Pemerintahan daerah pada era digital dituntut untuk menjadi lebih inovatif dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Inovasi menjadi keniscayaan dalam perumusan kebijakan agar lebih berkualitas dan implementatif, penyediaan layanan menjadi lebih prima, dan optimal untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan investasi, dan menciptakan kemandirian daerah agar memiliki keunggulan dan daya saing. Praktik inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Upaya menumbuh kembangkan dan menyebarluaskan praktik-praktik inovasi yang baik secara terus-menerus perlu dilakukan dengan cara memotivasi dan memacu kreativitas pemerintah daerah. Selama ini daerah memperlakukan inovasi sebagai sistem bukan sebagai ekosistem. Hal ini disampaikan dalam acara Konsolidasi Inovasi Kalurahan “Menumbuhkembangkan Inovasi Kalurahan Untuk Kalurahan Yang Maju Dan Sejahtera” bertempat di Ruang Rapat Perpustakaan Bantul Jl. Jend.Sudirman, Kamis, (09/03/2023).
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Bappeda Bantul, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Bantul, Kepala Dinas Kominfo Bantul, Kepala Disnakertrans Bantul, Kepala Bagian Organisasi Setda Kab.Bantul, Panewu Kapanewon se-Kab Bantul dan Lurah se-Kab. Bantul. Tujuan dari kegiatan ini agar mendapatkan arahan dan masukan dari akademisi terkait strategi menumbuhkembangkan Inovasi Desa untuk Desa yang maju dan sejahtera, Melaksanakan evaluasi terkait Inovasi Desa maupun Inovasi yang terdapat di tingkat kalurahan, dan sebagai Media komunikasi antar stakeholder.
Menurut Slamet Nursanto, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kab.Bantul menyampaikan bahwa tujuan utama Program Inovasi Desa Menurut Kepmen Desa PDTT No. 48 Tahun 2018 adalah untuk mendorong pembangunan Desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisien melalui berbagai kegiatan pembangunan & pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif & peka terhadap kebutuhan masyarakat desa sehingga dapat mendorong produktivitas & pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan secara berkelanjutan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat dan kemandirian desa.
Prof. Bobby Setiawan narasumber kedua, Ahli Tata Ruang dan Perencanaan UGM memberikan beberapa catatan untuk meningkatkan inovasi desa. Hal itu dapat dilakukan dengan Penguatan BUMDES, Dokumentasi Best Practices dan Studi komparasi, Dukungan untuk menyusun Business Plan, Integrasi Business Plan dengan RPJMDes, Pelatihan Branding dan Marketing, Dukungan konsultasi dari Pemda dan PT, Penyusunan Rencana Tata Ruang Desa, khususnya pemanfaatan SDA desa, Natural Resource Accounting/NRA, dan Mengadakan Bazar Desa sebagai ajang promosi dan pengembangan kolaborasi. (sgt)
Komentar atas Konsolidasi Inovasi Kalurahan Bersama Bappeda Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KKN UMY Cepit: Siap-Siap! Sampah Disulap, Merdeka Berseri!
- Penanaman Tiang Bendera Untuk Pelaksanaan HUT RI
- Agenda Hari Jumat-Minggu (25-27 Juli 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 24 Juli 2025)
- Padukuhan Diro Siap Terima Program YSI Mahasiswa UMY
- Lomba 10 Program Pokok PKK Berjalan Sukses
- Mahasiswa UMY Siap Mengabdi di Pendowoharjo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
