Mediasi terkait TKK Gagal
Administrator 19 Mei 2023 12:51:53 WIB
PENDOWOHARJO---- Selasa (16/05/2023) kembali dilakukan mediasi di Komisi Informasi Daerah Yogyakarta. Mediasi kali ini merupakan mediasi kedua atas gugatan yang dilayangkan kuasa hukum salah satu warga Padukuhan Ngaglik atas tanah kas desa atau Tanah Kas Kalurahan yang disengketakan.
Kronologi yang dibuat sesuai hasil mediasi pertama, tidak memuaskan bagi pemohon. Selain itu, Pemkal Pendowoharjo hanya dapat memberikan salinan letter c dengan syarat digunakan untuk 3 hal saja. Dan apa yang diajukan pemohon tidak termasuk dalam 3 hal yang disyaratkan oleh Pemkal.
Akhirnya mediasi dinyatakan gagal dan akan dilanjutkan dengan sidang untuk waktu yang akan datang dan akan diinformasikan menyusul. (may)
Komentar atas Mediasi terkait TKK Gagal
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
