Pemanfaatan Tanah Kalurahan Harus Hati-Hati

Administrator 14 Juni 2023 21:27:44 WIB

YOGYAKARTA----Rabu (16/04/2023) ini Lurah dan Carik Pendowoharjo hadir pada Sosialisasi Kaistimewaan Tahun 2023 yang diadakan Inspektorat DIY di kantornya Jalan Cendana Nomor 40 Yogyakarta. Dengan mengundang satu kalurahan dari Kulon progo, 22 kalurahan di Bantul dan 13 kelurahan di Kota Yogyakarta, diskusi tentang BKK Danais menghadirkan 5 pembicara dari DPRD DIY, Paniradya Kaistimewaan, BPKP DIY, BPKA DIY serta akademisi dari UMY.

Kepala Inspektorat diwakili oleh Sekretaris Inspektorat dalam sambutannya menyampaikan bahwa masih dijumpai kkelemahan dari hasil temuan yang ada dalam pelaksanaan BKK Danais. Hal ini menjadi catatan yang menjadi bagian dari mitigasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaksanaan kegiatan BKK Danais.

Semua narasumber bersepakat bahwa dalam pengelolaan Tanah Kas Kalurahan, harus hati-hati dan sesuai dengan regulasi yang ada. Ini bagian dari warning agar kita melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan regulasi yang ada. (may)

Komentar atas Pemanfaatan Tanah Kalurahan Harus Hati-Hati

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License