Penyerahan Klaim Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan
Administrator 17 Februari 2020 09:43:47 WIB
Pendowoharjo--- Pemerintah Desa Pendowoharjo ikut berduka cita dan berbela sungkawa atas meninggalnya Drs. Suyanto, Ketua RT 67 Perumahan Pendowoharjo Indah Dusun Rogoitan, Pendowoharjo. Sebelumnya, Drs. Suyanto dirawat di RSUP dr. Sardjito, Yogyakarta. Kemarin, usai sholat Jum'at (14/2/2020) saat prosesi pemberangkatan jenazah almarhum diserahkan akta kematian oleh Pemerintah Desa Pendowoharjo dan juga klaim jaminan kematian secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan. Klaim jaminan kematian berupa santunan kematian Rp 20.000.000,00, biaya pemakaman Rp 10.000.000,00 dan santunan berkala sebesar Rp 12.000.000,00. Hal ini merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Desa Pendowoharjo dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari program Desa Sadar Jaminan Ketenagakerjaan.
Komentar atas Penyerahan Klaim Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















