Tahun 2020 : Animo Warga Membludak, Program PTSL Masih Berlanjut

Administrator 26 Februari 2020 02:50:14 WIB

Pendowoharjo--- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai cukup progresif dan menjadi salah satu program nasional prioritas presiden. Pasalnya, PTSL dirasa mampu mewadahi masyarakat dalam proses mencari sertifikat tanah dengan sangat mudah sekaligus murah. Belum lama ini, Presiden Jokowi terjun langsung meyerahkan sertifikat secara serentak kepada masyarakat se-DIY yang ikut program di tahun 2019 yang dipusatkan di Taman Budaya Kulonprogo, D.I.Yogyakarta.

Tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Bantul bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul lewat inisiasi program BPN Mitra Desa menargetkan semua tanah warga di Bantul sudah bersertifikat. Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti program tersebut, diselenggarakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan PTSL oleh pihak BPN Kabupaten Bantul, Selasa,(25/2/2020) bertempat di Balai Desa Timbulharjo, Sewon, Bantul. Acara  dihadiri oleh Tim IV BPN, Lurah Desa se-Kecamatan Sewon, Kasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan sewon, Dukuh se-Kecamatan Sewon dan perwakilan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut dijabarkan secara rinci dan dilakukan perkenalan dengan Tim IV BPN yang mengampu kegiatan PTSL di Kecamatan Sewon. Kegiatan PTSL tahun 2020 ini diberikan kuota per desa, dengan rincian kuota yang sudah masuk di antaranya Desa Bangunharjo sebanyak 300 bidang, Desa Pendowoharjo sebanyak 350 bidang, Desa Panggungharjo sebanyak 500 bidang dan terakhir Desa Timbulharjo sebanyak 500 bidang. Jadi, total keseluruhan kuota yang ada di lingkup Kecamatan Sewon sebanyak 1.650 bidang.(PJ)

Komentar atas Tahun 2020 : Animo Warga Membludak, Program PTSL Masih Berlanjut

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License