Solusi Masalah itu Ada Tiga : Istighfar, Sedekah dan Baca Sholawat
Administrator 06 Maret 2020 21:53:15 WIB
Pendowoharjo--- Masalah baru akan menjadi masalah jika hati sehat atau hati tidak bermasalah. Meskipun hari ini kita ditampar orang, selama kita bisa ikhlas dan mengerti maka rasa sakit itu tidak perlu ada. Demikian disampaikan KH. Aris Munawwar, Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar (Bolon, Palbapang) pada pengajian rutin di Aula Syech Sewu Kecamatan Sewon, Jumat (6/3/2020).
Lebih lanjut KH.Aris Munawwar menjelaskan bahwa sakit ada dua macam, yakni sakit fisik dan sakit ruhani. Sakit fisik hanya mengenai kepada yang bersangkutan, namun apabila yang sakit adalah ruhani atau hatinya, maka sakitnya akan melukai atau dirasakan oleh orang lain.
Di hadapan jajaran Muspika, karyawan dan karyawati Dinas Instansi & Pamong Desa se-Kecamatan Sewon juga disampaikan 3 hal yang dapat menjadi solusi dari masalah, yakni istighfar, sedekah dan baca shalawat. Dalam kesempatan tersebut, Drs. Danang Erwanto, M.Si., selaku Camat Sewon mengajak kepada seluruh jamaah bahwa dengan adanya pengajian rutin tiap hari jumat dapat menjadi momen introspeksi diri untuk menilik apa yang salah dengan hati kita masing-masing.(May)
Komentar atas Solusi Masalah itu Ada Tiga : Istighfar, Sedekah dan Baca Sholawat
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















