Bimbingan Teknis Pengelolaan Posyandu bagi Pemerintah Desa se-Kabupaten Bantul
Administrator 12 Maret 2020 15:44:11 WIB
Pendowoharjo--- Bimbingan Teknis Pengelolaan Posyandu bagi Pemerintah Desa se-Kabupaten Bantul kemarin diadakan di Bangsal Rumah Dinas Bupati Rabu, (11/3/2020). Dalam acara tersebut dihadiri 3 narasumber Ery Murniasih, S.I.P. (Kasi Pengembangan Kelembagaan Masyarkat dan Desa), Fatma (Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Bantul), dan Machrus Hanafi (Pendamping P3MD Kab. Bantul ).
Ery Murniasih, S.I.P. lebih menjelaskan terkait Perbup No. 72 tahun 2019 tentang penanggulangan stunting. “Syarat pencairan DD Tahap 3 adalah pengumpulan score card stunting tahun anggaran sebelumnya,” Jelas Dia.
Lain halnya dengan Fatma yang lebih menitikberatkan adanya aplikasi e-PPGBM (elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarkat). Aplikasi e-PPGBM adalah aplikasi data sasaran stunting (data balita dan baduta).
Machrus Hanafi yang juga seorang Pendamping P3MD Bantul memaparkan tentang aplikasi e-HDW (elektronik Human Development Worker) yaitu aplikasi tentang data faktor penyebab stunting.(End)
Komentar atas Bimbingan Teknis Pengelolaan Posyandu bagi Pemerintah Desa se-Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Warga Miri Bentuk Kelompok Ternak.
- OTT FPRB SIAGA di Dadapan Timbulharjo
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License