Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo Tahun 2023
heri subekti 27 Maret 2024 09:44:42 WIB
PENDOWOHARJO---- Rabu (27/03/2024), dalam rangka perwujudan tanggung jawab Lurah Pendowoharjo dalam memimpin jalannya pemerintahan Kalurahan Pendowoharjo kepada masyarakat, dan juga pemenuhan tanggung jawab Lurah yang diatur dalam pasal 48 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 43 Tahun 2014. (herzub)
Komentar atas Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















