Hari ke Empat Jaring Asmara di Tiga Padukuhan

heri subekti 11 Juni 2024 23:10:48 WIB

PENDOWOHARJO---- Jaring aspirasi masyarakat atau jaring asmara merupakan tugas dari Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). Pada malam hari ini Selasa (11/06/2024) ada tiga padukuhan yang melakukan jaring asmara yaitu Padukuhan Krandohan, Ngaglik dan Dagen. 

Pada kesempatan kali ini diharapkan masyarakat bisa menyampaikan rencana program kegiatan kedepan di masing-masing padukuhan. Dalam menyampaikan program jangan memberi janji kepada masyarakat, namun usulan kita tampung yang nantinya akan diolah dan disampaikan ke Pemerintah Kalurahan. 

Rusli Zarmawan, S.E. selaku Bamuskal di Padukuhan Krandohan berharap semoga jaring asmara ini benar-benar bisa bermanfaat kepada masyarakat secara umum terutama Padukuhan Krandohan. Perlu menjadi kesepakatan bersama yang namanya bantuan ada keterbatasan baik anggaran maupun kewenangan, maka perlu adanya pengelompokan dengan skala prioritas yang akan menentukan layak tidaknya usulan diprioritaskan.

Beberapa usulan yang masuk antara lain : 

1. Database yang digunakan untuk memberikan bantuan dimohon dari bawah, bukan data yang sudah kadaluarasa yang menjadi tidak tepat sasaran.

2. Usulan infrastruktur seperti gorong-gorong, talud, bangket, corblock, dan juga tiang penerangan jalan.

3. Pengelolaan sampah tingkat rumah tangga.

4. Pengelolaan limbah kotoran ternak sapi dan kambing agar dapat dimanfaatkan sebagai biogas.

5. Rumah pilah sampah.

6. Dukungan padukuhan layak anak.

Pokgiat LPMK Padukuhan bapak Budirejo menyampaikan bahwa mohon usulan dari bawah dalam hal ini ketua RT dan ada jangka waktunya untuk mengumpulkan data atau aspirasi dari masyarakat.

Sebagai penutup acara, semoga dengan adanya jaring asmara ini, masyarakat bisa menyalurkan uneg-unegnya dan dapat mendukung perencanaan pembangunan Kalurahan. (Ifh)

Komentar atas Hari ke Empat Jaring Asmara di Tiga Padukuhan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License