Dusun Bandung Terima Bantuan Kendaraan Roda Tiga CSR BANK BPD DIY

Administrator 02 Desember 2020 14:09:20 WIB

Pendowoharjo--- Dusun Bandung menjadi satu wilayah yang mendapatkan kendaraan roda tiga sebagai CSR  atau bentuk kepedulian Bank BPD DIY. Bersama dengan dua dusun lain (Jaranan dan Glondong, Panggungharjo). Bantuan diserahkan oleh Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad,  kepada Pjs Bupati Bantul, Budi Wibowo, S.H.,M.M., Dari Pjs Bupati Bantul langsung diserahkan kepada penerima, Rabu (2/12/2020) di Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSG).

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan peresmian dan serah terima panggung di sisi depan kompleks PSG. Santoso Rohmad menyampaikan harapannya bahwa dengan CSR ini akan memberikan kontribusi positif terhadap kegiatan di PSG. Panggung dapat digunakan untuk penunjang pertunjukan seni budaya lokal serta event lainnya. “Adanya kegiatan akan meningkatkan aliran dana masyarakat. Artinya, ada kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Dengan kegiatan menggali potensi seni budaya, sekaligus akan meningkatkan perekonomian,” papar Santoso Rohmad.

Pjs Bupati Bantul, Budi Wibowo, S.H.,M.M., pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat kabupaten Bantul yang dinilainya luar biasa. Potensi Kabupaten Bantul sangat besar. Ekspor DI Yogyakarta di bidang kerajinan paling banyak dari kabupaten Bantul. Pjs Bupati Bantul menyambut baik rencana Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul yang berencana menghidupkan kembali PSG, termasuk di dalamnya mengemas los 12 dan los 15 menjadi sentra barang antik.

“Masyarakat Bantul luar biasa. Diharapkan kerja sama lintas sektoral dapat memajukan kabupaten Bantul,” pungkasnya.

Reporter : Maya

Komentar atas Dusun Bandung Terima Bantuan Kendaraan Roda Tiga CSR BANK BPD DIY

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License