Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Rumah Susun

Administrator 14 Desember 2020 05:51:53 WIB

Pendowoharjo--- Bertempat di Ruang Rapat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul, telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun, Selasa (8/12/2020).

Sukardiyono dari Komisi A yang sekaligus Bapemperda DPRD Bantul dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Rumas Susun ini merupakan salah satu ketugasan dalam fungsi DPRD di bidang legislasi, yakni dalam pembentukan peraturan daerah bersama dengan Bupati.

Sementara Novi Saharti dari Komisi A DPRD Bantul menjelaskan latar belakang, ketentuan umum, tujuan dan jenis-jenis rumah susun. Persyaratan pendirian rumah susun meliputi persyaratan administrasi, persyaratan teknis dan persyaratan ekologis. Ini semua diatur dalam Perda.

Rumah susun harus menyediakan prasarana seperti drainase, instalasi pengolahan air limbah, tempat pemilahan sampah. Sementara sarana yang wajib disediakan seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, olah raga, perbelanjaan, ruang terbuka, ibadah dan pemakaman.

“Sedangkan utilitas umum yang harus ada di rumah susun meliputi air bersih, pemadam kebakaran halte, penerangan jalan dan jaringan listrik,” demikian dijelaskan Suprapto, Kabid Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kabupaten Bantul.

Dengan adanya regulasi peraturan daerah ini diharapkan akan pembangunan rumah susun yang sedang berjalan di Krapyak maupun di Sedayu maupun rumah susun lain di waktu yang akan datang, dapat menjamin pemenuhan kebutuhan hunian serta memberikan kepastian hukum dalam penyediaan, kepenghunian, pengelolaan dan kepemilikan rumah susun.

Reporter : Maya

Komentar atas Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Rumah Susun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License