Dibuka Pendaftaran KPPS PILKADA 2024

Administrator 18 September 2024 12:46:27 WIB

PENDOWOHARJO----Dalam rangka penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada 2024, PPS mulai membentuk KPPS sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU. Mengutip dari Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, berikut ini informasi jadwal pembentukan KPPS Pilkada 2024 beserta syarat pendaftarannya

Jadwal Pembentukan KPPS Pilkada 2024

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS

17-21 September 2024

Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS

17-28 September 2024

Penelitian administrasi calon anggota KPPS

18-29 September 2024

Pengumuman hasil penelitian administrasi

30 September-2 Oktober 2024

Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS

30 September-5 Oktober 2024

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS

5-7 Oktober 2024

Penetapan dan pelantikan anggota KPPS

7 November 2024

Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024: 7 November-8 Desember 2024

 

Syarat Daftar Anggota KPPS Pilkada 2024

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
  7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Sebagai informasi, untuk batas usia calon pendaftar anggota KPPS Pilkada 2024 ini dipertimbangkan dalam rentang usia minimal 17 tahun sampai maksimal 55 tahun. Pertimbangan ini terhitung pada hari pemungutan suara Pilkada 2024. (pdh01/ev)

Komentar atas Dibuka Pendaftaran KPPS PILKADA 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License