RAB Rehab Ruang Bamuskal dan Pembangunan Pagar TK LKMD, Perlu Dirubah

Administrator 30 September 2024 16:01:34 WIB

PENDOWOHARJO---- RAB untuk pelaksanaan rehabilitasi Ruang Bamuskal di kompleks Kantor Kalurahan Pendowoharjo perlu dirubah. Hal ini dikarenakan adanya beberapa materi perubahan harga yang signifikan maupun permintaan TK LKMD yang tadinya menginginkan pagar besi diganti menjadi pagar biasa. Oleh karena itu, diperlukan perubahan RAB yang harus diakomodir dengan Peraturan Lurah.

Oleh karena itu, Tim Penyusun Raperlur tentang Perubahan Penjabaran RAB APB Kal Pendowoharjo Tahun 2024 melakukan rapat koordinasi perdana di Ruang Lurah Pendowoharjo pada Senin (30/09/2024) siang. "Sat-set penyusunan raperlur ini, dilanjutkan dengan permohonan buka kunci siskeudes, agar rehab Ruang Bamuskal dan pembangunan pagar TK LKMD dapat dilaksanakan segera dilaksanakan,' demikian disampaikan Siti Musrifah ST selaku PK penyusunan Peraturan lurah. (may)

Komentar atas RAB Rehab Ruang Bamuskal dan Pembangunan Pagar TK LKMD, Perlu Dirubah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License