Aksi Simpatik Akmat Alm. Muh Supajono, Ngimbang RT 21

Administrator 04 Oktober 2024 08:43:05 WIB

PENDOWOHARJO---- Penyerahan akta kematian almarhum Bp. Muh Supajono warga Ngimbang RT 21 yang meninggal pada Minggu (29/09/2024). Akta kematian tersebut, disampaikan oleh dukuh Ngimbang (Munjiyat) pada Rabu (02/10/2024) dan diterima langsung oleh keluarganya. (ngb01)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License