Raperkal Pungutan Kalurahan, Perlu Perubahan
Administrator 16 Oktober 2024 15:39:29 WIB
PENDOWOHARJO---- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pungutan Kalurahan Terkait Penggunaan Lapangan, Halaman Dan Kios Kalurahan, setelah melalui perkembangan waktu, diperlukan beberapa hal yang perlu diubah. Oleh karena itu, Tim Penyusun Raperkal Perubahan Atas Perkal tersebut melakukan koordinasi di Ruang Lurah Pendowoharjo pada Rabu (16/10/2024) siang hingga menjelang sore.
Perkal dirasakan penting untuk menata ulang terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan sehingga Tim akan berkoordinasi dan membahas intensif agar mendapatkan regulasi terbaik terkait aset kalurahan. (may)
Komentar atas Raperkal Pungutan Kalurahan, Perlu Perubahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pendowoharjo Bersaing di Pamong Idol
- Jemput Bola Layanan Aktivasi IKD Padukuhan Dagen
- Pelaporan Tindak Pidana Korupsi
- Satu Rumpun Bambu Yang Rungkat, Terseret Sampai Dam Utara Jembatan Miri
- Pemkal Pendowoharjo Menyampaikan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Dukuh Dagen
- Agenda Hari Ini (Kamis, 21 November 2024)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 20 November 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License