Raperkal Pungutan Kalurahan, Perlu Perubahan

Administrator 16 Oktober 2024 15:39:29 WIB

PENDOWOHARJO---- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pungutan Kalurahan Terkait Penggunaan Lapangan, Halaman Dan Kios Kalurahan, setelah melalui perkembangan waktu, diperlukan beberapa hal yang perlu diubah. Oleh karena itu, Tim Penyusun Raperkal Perubahan Atas Perkal tersebut melakukan koordinasi di Ruang Lurah Pendowoharjo pada Rabu (16/10/2024) siang hingga menjelang sore.

Perkal dirasakan penting untuk menata ulang terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan sehingga Tim akan berkoordinasi dan membahas intensif agar mendapatkan regulasi terbaik terkait aset kalurahan. (may)

Komentar atas Raperkal Pungutan Kalurahan, Perlu Perubahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License