Rakord Menanggapi Permohonan Sewa Tanah Kalurahan Oleh Yayasan An Nur
Administrator 14 November 2024 16:42:02 WIB
PENDOWOHARJO---- Kamis (14/11/2024) siang di Ruang Lurah pendowoharjo dibahas terkait pengajuan sewa Tanah Kalurahan Pendowoharjo yang diajukan oleh Yayasan An Nur. Pembahasan terkait sewa yang selama ini sudah berjalan yakni bekas SD Kojo dan pengajuan yang baru untuk parkir dan penunjang kegiatan pendidikan di Pondok An Nur.
Hadir pada kesempatan ini Lurah bersmaa Tim Pengelolaan Tanah, hadir pula Ketua Yayasan An Nur, Kepala MI An Nur dan pengurus Pondok An Nur. Dijelaskan mengenai mekanisme persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka sewa-menyewa, apalagi dengan adanya regulasi yang jelas termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2024. (may)
Komentar atas Rakord Menanggapi Permohonan Sewa Tanah Kalurahan Oleh Yayasan An Nur
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Warga Miri Bentuk Kelompok Ternak.
- OTT FPRB SIAGA di Dadapan Timbulharjo
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License