Rakord Menanggapi Permohonan Sewa Tanah Kalurahan Oleh Yayasan An Nur

Administrator 14 November 2024 16:42:02 WIB

PENDOWOHARJO---- Kamis (14/11/2024) siang di Ruang Lurah pendowoharjo dibahas terkait pengajuan sewa Tanah Kalurahan Pendowoharjo yang diajukan oleh Yayasan An Nur. Pembahasan terkait sewa yang selama ini sudah berjalan yakni bekas SD Kojo dan pengajuan yang baru untuk parkir dan penunjang kegiatan pendidikan di Pondok An Nur.

Hadir pada kesempatan ini Lurah bersmaa Tim Pengelolaan Tanah, hadir pula Ketua Yayasan An Nur, Kepala MI An Nur dan pengurus Pondok An Nur. Dijelaskan mengenai mekanisme persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka sewa-menyewa, apalagi dengan adanya regulasi yang jelas termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2024. (may)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License