Akta Kematian Alm Simbah Muhidi / Mbah Mandor Tersampaikan Kepada Keluarga Ahli Waris
heri subekti 15 April 2025 10:53:37 WIB
PENDOWOHARJO---- Pada Selasa (15/04/2025) dilakukan penyerahan akta kematian Alm Simbah Muhidi warga Miri RT 25, diserahkan oleh Dukuh Miri dan diterima langsung oleh Ibu Parinem salah satu ahli waris.
Penyerahan akta kematian simpatik ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (herzub)
Komentar atas Akta Kematian Alm Simbah Muhidi / Mbah Mandor Tersampaikan Kepada Keluarga Ahli Waris
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Takziah dan Penyerahan Akmat Kamis ini
- Agenda Hari Jumat-Minggu (30 Januari - 1 Februari 2026)
- Penyerahan 3 Akta Kematian di Padukuhan Ngimbang
- Optimalkan Irigasi Tani, Pembangunan Talud Permanen di Krandohan Dimulai Februari
- Agenda Hari Ini (Kamis, 29 Januari 2026)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 28 Januari 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 27 Januari 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















