Musdus Hari Kedua, Empat Lokasi
Administrator 21 Februari 2021 23:10:57 WIB
Pendowoharjo---- Memasuki hari kedua musdus, hari Minggu (21/02/2021) ini musdus dilaksanakan di empat lokasi. Pagi pukul 08.30 WIB di Padukuhan Krandohan, sementara tiga yang lain dilakukan malam hari yakni di Padukuhan Cepit, Ngaglik dan Rogoitan. Masing-masing bertempat di rumah Dukuh masing-masing.
Musdus padukuhan Krandohan dikomandani Kaur Pangripta dari Tim 3 Penyusun RPJMKal. Sementara tim 2 RPJMKal dikomandani Carik di Padukuhan Cepit. Tim 1 RPJMKal langsung diambil komando oleh Lurah Pendowoharjo di Padukuhan Ngaglik, sementara Tim 4 yang dikomandani Sekretaris Tim/ Drs Hermawan Nusanto di Padukuhan Rogoitan.
Hadir dalam masing-masing musdus ini Dukuh, RT, tokoh masyarakat, tokoh pertanian, tokoh olah raga, perempuan dan Karang Taruna. Musdus di masing-masing tempat mendapat dukungan dan pendampingan penuh dari Babinsa, Babinkamtibmas dan pendamping desa.
Penggalian gagasan melalui musdus ini sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan Kalurahan Pendowoharjo selama 6 tahun ke depan, tetap menggunakan protokol kesehatan. (May)
Komentar atas Musdus Hari Kedua, Empat Lokasi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















