Musdus Hari Keempat, Tim RPJMKal Menyebar di Empat Lokasi
Administrator 23 Februari 2021 23:26:29 WIB
Pendowoharjo---- Pelaksanaan musyawarah dusun atau musdus hari ini, Selasa (23/02/2021) memasuki hari ke empat. Musdus terlaksana di empat lokasi sehingga Tim RPJMKal kembali menyebar di empat lokasi berbeda.
Tim 1 RPJMKal bersama tim yang dipimpin Lurah Pendowoharjo menjadi fasilitator di Balai RT 42 Padukuhan Kaliputih. Sementara Tim 2 RPJMKal dipimpin Carik memfasilitasi musdus di rumah Dukuh Diro. Tim 3 RPJMKal dipimpin Kaur Pangripto mengampu musdus Padukuhan Ngimbang di mushola Al Ikhlas, sementara Tim 4 RPJMKal dipimpin Sekretaris Tim RPJMKal memfasilitasi musdus Padukuhan Banyon.
Khusus padukuhan Banyon, musdus akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama ini untuk RT 69-74 sementara tahap berikutnya akan dilaksanakan hari berikutnya untuk RT 75-84 dan RT 94.
Musdus menyisakan satu hari lagi yang rencananya akan mengambil lokasi di tiga padukuhan. Rangkaian musdus dalam rangka penyusunan RPJMKal 2021-2026 digelar untuk menjabarkan visi dan misi lurah dalam program kerja selama enam tahun masa jabatan. (may)
Komentar atas Musdus Hari Keempat, Tim RPJMKal Menyebar di Empat Lokasi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Lurah dan Ketua FPRB SIAGA Hadiri Pelantikan Pengurus RAPI Lokal Kap. Sewon 2024-2028
- Aksi Puskesos Pendowoharjo, Penjemputan ODGJ Padukuhan Krandohan
- Bashori Ketua Pandu Pendowoharjon 5 Tahun Kedepan
- Pembukaan dan Launching Lomba Kalurahan Kabupaten Bantul Tahun 2025
- Aksi Simpatik Akta Kematian Alm. Bp H. Kadiyat
- Agenda Hari Jumat-Minggu (17-19 Januari 2025)
- Sosialisasi PBB P 2 , Jatuh Tempo Agustus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License