29 Pekerja Rentan Direncanakan Mendapatkan Bantuan Jamsostek
Administrator 10 Oktober 2025 09:07:53 WIB
PENDOWOHARJO---- Sejumlah 29 nama pekerja rentan telah disepakati untuk diusulkan sebagai penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bantul. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Bupati Bantul Nomor 41 Tahun 2025 tentang Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan Bupati Bantul pada 11 Agustus 2025.
Keputusan pengajuan usulan BNBA sejumlah 29 ini ditetapkan dalam Muskal Penetapan Penerima Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kalurahan Pendowoharjo yang digelar Senin (06/10/2025) di Warung Mbah demang. (may)
Komentar atas 29 Pekerja Rentan Direncanakan Mendapatkan Bantuan Jamsostek
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














