29 Pekerja Rentan Direncanakan Mendapatkan Bantuan Jamsostek

Administrator 10 Oktober 2025 09:07:53 WIB

PENDOWOHARJO---- Sejumlah 29 nama pekerja rentan telah disepakati untuk diusulkan sebagai penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bantul. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Bupati Bantul Nomor 41 Tahun 2025 tentang Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan Bupati Bantul pada 11 Agustus 2025.

Keputusan pengajuan usulan BNBA sejumlah 29 ini ditetapkan dalam Muskal Penetapan Penerima Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kalurahan Pendowoharjo yang digelar Senin (06/10/2025) di Warung Mbah demang. (may)

Komentar atas 29 Pekerja Rentan Direncanakan Mendapatkan Bantuan Jamsostek

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License