Eksekusi Sarang Tawon di Diro RT 57
heri subekti 26 Februari 2021 15:08:49 WIB
Pendowoharjo-- Eksekusi sarang tawon kembali dilakukan oleh FPRB Siaga Pendowoharjo, Kamis malam (25/02/2021). Kali ini giat dilakukan kolaborasi dengan TRC BPBD Kabupaten Bantul dalam eksekusi sarang tawon di rumah Brina, warga RT 57 Diro.
Dengan giat eksekusi tawon, diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari bahaya hewan mematikan ini. Salam kompak. Salam siaga. Salam kemanusiaan. (may)
Komentar atas Eksekusi Sarang Tawon di Diro RT 57
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Pamit Jenazah Almh Sukarsih
- Agenda Hari Ini (Selasa, 16 Desember 2025)
- Apel Senin Pagi: Kesiapan Menyambut Hari Jadi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 15 Desember 2025)
- SETU CETING Masuk Pendowoharjo
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















