Eksekusi Sarang Tawon di Diro RT 57
heri subekti 26 Februari 2021 15:08:49 WIB
Pendowoharjo-- Eksekusi sarang tawon kembali dilakukan oleh FPRB Siaga Pendowoharjo, Kamis malam (25/02/2021). Kali ini giat dilakukan kolaborasi dengan TRC BPBD Kabupaten Bantul dalam eksekusi sarang tawon di rumah Brina, warga RT 57 Diro.
Dengan giat eksekusi tawon, diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari bahaya hewan mematikan ini. Salam kompak. Salam siaga. Salam kemanusiaan. (may)
Komentar atas Eksekusi Sarang Tawon di Diro RT 57
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sholat Idul Fitri 1447H Kalurahan Pendowoharjo: 24 Lokasi di Hari Jumat dan 20 Lokasi di Hari Sabtu
- Selamat Hari Raya Iduk Fitri 1147 H
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















