Public Hearing Raperkal APBKal 2026

Administrator 24 Desember 2025 16:32:51 WIB

PNDOWOHARJO---- Bagaimana satu produk hukum kalurahan, terlebih ini terkait penganggaran, perlu dilakukan public hearingatau uji publik untuk masyarakat memberikan penilaian sebelum raperkal diundangkan. Oleh karena itu, Pemkal Pendowoharjo melaksanakan Public Hearing APBKal TA 2026 pada Rabu (24/12/2025) di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo.

Hadir Lurah Pendowoharjo sebagai pemapar dengan tanggapan dari Kadis PMK Bantul, Afif Umahatun SH, dan Panewu Sewon yang diwakili Kawat Praja Kapanewon Sewon, Faulan Tama Anna SH. 

Dalam kesempatan ini disampaikan bagaimana regulasi dan sinkronisasi diterapkan dalam hal penganggaran, di tengah rasionalisasi besar-besaran yang terjadi akibat menurunnya dana transfer yang diterima Kalurahan. tak ayal, peningkatan PAKal atau Pendapatan Asli Kalurahan untuk menjadi tuntutan yang harus segera diintensifkan. (may)

Komentar atas Public Hearing Raperkal APBKal 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License