Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo Kroscek ke Perusahaan Furniture CV. Ganesha di Padukuhan Blunyahan
heri subekti 16 April 2026 14:37:18 WIB
PENDOWOHARJO---- Kamis, (16/04/2026) Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo menindaklanjuti aduan warga ke Perusahaan Furniture CV. Ganesha di Padukuhan Blunyahan. Hadir dalam kesempatan ini Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perijinan, Jagabaya, Staf, Ketua RT 48 Blunyahan dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendowoharjo.
Hal ini merupakan kegiatan kroscek dan tindak lanjut terkait adanya aduan warga masyarakat yang disampaikan kepada Bupati Bantul. Ada tiga point di antaranya warga merasa terganggu karena suara aktivitas perusahaan di terlalu bising, debu yang bertebaran dan takut kebakaran yang sempat terjadi beberapa waktu lalu berulang lagi. Semoga dengan adanya tindak lanjut ini, bisa meredam aduan warga dan memberikan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak antara perusahaan dan warga masyarakat yang merasa terganggu. (sgt)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo Studi Tiru ke Sitimulyo Piyungan BantulĀ
- Pemkal Pendowoharjo Bersama Ciqal Lakukan Pemutakhiran Data Penyandang Difabel
- Sosialisasi Pelaksanaan BKK Arsitektur Khas Yogyakarta 2026 Digelar
- Agenda Hari (Jumat-MInggu, 17-19 April 2026)
- Tata Laksana Pendowoharjo Komitmen Pada Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa/Kalurahan
- Monitoring SPPG Cepit dan Kojo
- Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo Kroscek ke Perusahaan Furniture CV. Ganesha di Padukuhan Blunyahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















