Konservasi Ikan Lokal DIY Perkuat Ketahanan Ekosistem Perairan

Administrator 23 April 2026 14:34:26 WIB

PENDOWOHARJO---- (23/04/2026)Kegiatan konservasi ikan lokal melalui pendekatan in situ dilaksanakan dengan penebaran berbagai jenis ikan di perairan setempat, meliputi sekitar 3.756 ekor ikan tawes, 1.500 ekor ikan nilem, dan 2.200 ekor ikan wader, dengan total kurang lebih 8.000 ekor. Program ini menjadi bentuk perhatian dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) DIY yang tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga akan melaksanakan restocking sebagai upaya pelestarian habitat ikan. Upaya ini penting meskipun menghadapi tantangan seperti keberadaan ikan invasif yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.

Perwakilan Dislautkan DIY, Veronica Vony Rorong, A.Pi., M.MA., menyampaikan arahan terkait kebijakan dan strategi konservasi in situ ikan lokal guna mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan di DIY. Sementara itu, Dr. H. Aslam Ridlo, M.AP. dari DPRD DIY menegaskan dukungan terhadap kebijakan konservasi melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menekankan bahwa konservasi ikan lokal sangat penting karena berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai.

Dalam sesi diskusi, Dr. Luthfi Nurhidayati, S.Si., M.Sc. turut memaparkan pentingnya penguatan resiliensi ekosistem melalui konservasi in situ ikan lokal. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, diharapkan upaya pelestarian ini mampu menjaga keberlanjutan ekosistem perairan sekaligus mendukung ketahanan sumber daya perikanan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (him)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License