Sosialisasi dan Persiapan Musduk PPBMP

Administrator 18 Maret 2021 13:57:07 WIB

Pendowoharjo---- Terbitnya Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan, mewajibkan tiap padukuhan untuk melaksanakan Musyawarah Padukuhan atau musduk. Untuk itulah, Kamis (18/03/2021) dilakukan Sosialiasi dan Persiapan Musyawarah Padukuhan PPBMP di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo.

Dalam kegiatan yang dihadiri tim dan Ketua Bamuskal ini, Lurah Pendowoharjo menyampaikan harapannya agar kegiatan dapat berjalan lancar walaupun waktunya sangat mendesak.

Disampaikan toleransi dan penjadwalan musduk hingga Senin (22/03/2021) untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pengajuan ke Bupati sebagaimana regulasi yang ada dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021. (may) 

 

Komentar atas Sosialisasi dan Persiapan Musduk PPBMP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License