Sosialisasi dan Persiapan Musduk PPBMP
Administrator 18 Maret 2021 13:57:07 WIB
Pendowoharjo---- Terbitnya Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan, mewajibkan tiap padukuhan untuk melaksanakan Musyawarah Padukuhan atau musduk. Untuk itulah, Kamis (18/03/2021) dilakukan Sosialiasi dan Persiapan Musyawarah Padukuhan PPBMP di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo.
Dalam kegiatan yang dihadiri tim dan Ketua Bamuskal ini, Lurah Pendowoharjo menyampaikan harapannya agar kegiatan dapat berjalan lancar walaupun waktunya sangat mendesak.
Disampaikan toleransi dan penjadwalan musduk hingga Senin (22/03/2021) untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pengajuan ke Bupati sebagaimana regulasi yang ada dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021. (may)
Komentar atas Sosialisasi dan Persiapan Musduk PPBMP
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sholat Idul Fitri 1447H Kalurahan Pendowoharjo: 24 Lokasi di Hari Jumat dan 20 Lokasi di Hari Sabtu
- Selamat Hari Raya Iduk Fitri 1147 H
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















