Musduk di Padukuhan Monggang
heri subekti 21 Maret 2021 22:19:02 WIB
PENDOWOHARJO-- Minggu malam (21/03/2021) diiringi rintik hujan berlangsung di Pringgitan art and coworking space dilaksanakan musyawarah padukuhan.
Pada acara musyawarah padukuhan kali ini di hadiri oleh pj dukuh monggang bapak mujadi, ketua pokgiat lpmk monggang, ketua RT 34-39, tokoh tani teladan monggang, tokoh agama, dan perwakilan dr ibu-ibu pkk.
Dalam kegiatan ini ditentukan bahwa penggunaan bantuan bupati "50juta" untuk tahun 2022 untuk penanganan sampah. Hal ini dirasa bahwa masalah persampahan baik sampah plastik maupun non plastik sudah menjadi ancaman masyarakat.
Dengan semakin padatnya rumah tinggal penduduk, berbanding lurus dengan bertambahnya sampah yang dihasilkan. Dengan dilakukan musdus ini diharapkan pada 2022 pedukuhan monggang sudah memiliki tempat pengumpulan sampah sementara dan bisa bersinergi dengan BUMDES PendowoMulyo +pihak2 terkait. Salam merdesa! (GNR)
Komentar atas Musduk di Padukuhan Monggang
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Rabu, 4 Februari 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 3 Februari 2026)
- Mitigasi Tawon Vespa di Miri RT 26
- Panewu Sewon Berikan Arahan Semangat Dalam Apel Senin Pagi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 2 Februari 2026)
- Takziah dan Penyerahan Akmat Kamis ini
- Agenda Hari Jumat-Minggu (30 Januari - 1 Februari 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















