SK No 25 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perdes Pemanfaatan Tanah Desa Tahun 2020
heri subekti 29 Maret 2021 23:33:08 WIB
Keputusan Lurah Desa Pendowoharjo No 25 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perdes Pemanfaatan Tanah Desa Tahun 2020.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 25 Tahun 2020
Komentar atas SK No 25 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perdes Pemanfaatan Tanah Desa Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mengukuhkan Kemandirian Pangan dan Ekonomi dengan Pembentukan KWT Srikandi Pendowo RT 85 & 86
- Aparatur Kalurahan Pendowoharjo Perkuat Akuntabilitas Lewat Bimbingan Teknis Data Kinerja dan E-Saki
- Agenda Hari Ini (Kamis, 05 November 2026)
- Diskusi Pengasuhan Remaja Bersama Psikolog Umum Dari UGM dan UMBY
- Jemput Bola: Puskesmas Sewon I dan Lab Pramita Gelar Pemeriksaan Laboratorium Bagi Peserta Prolanis
- Peningkatan Kapasitas Kader dan Orang Tua Balita: Langkah Nyata PPBMP Hapus Stunting Menuju Krandoha
- Agenda Hari Ini (Rabu, 4 November 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













