Pantauan Hari Pertama Tarawih 1442 H
Administrator 13 April 2021 13:22:24 WIB
Pendowoharjo---- Memasuki bulan Ramadhan, pastilah ada salat Tarawih. Untuk pelaksanaan tarawih hari pertama, Senin (12/04/2021) dilakukan pemantauan di beberapa wilayah.
Diantaranya dilaporkan dari masjid Al Wafa bahwa pelaksanaan tarawih berjalan dengan protokol kesehatan sesuai dengan arahan SE Bupati Bantul Nomor 451/01184/Hukum yakni edaran Bupati terkait Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H/ Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Bencana Nonalam Covid-19. Demikian juga di masjid Al Amin Miri.
Namun demikian, masih ada sebagian kecil pelaksanaan salat Tarawih yang jamaahnya tidak menggunakan masker. Untuk itu, Lurah pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I., menghimbau agar pihak takmir turut berpartisipasi dalam pelaksanaan prokes ini, antara lain dengan menyediakan masker.
Semua upaya ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo agar terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19. (may)
Komentar atas Pantauan Hari Pertama Tarawih 1442 H
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















