Pemberian Jadup di Pringgan RT 07
Administrator 16 April 2021 13:02:09 WIB
Pendowoharjo---- Pemberian jadup atau jatah hidup untuk membantu warga kurang mampu selama menjalani isolasi mandiri, dilakukan Kamis (15/04/2021) kepada keluarga yang ada anggotanya terpapar Covid-19 di Pringgan RT 07 Padukuhan Cepit.
Jadup diberikan oleh Plt Dukuh Dagen, Hartadi kepada keluarga isoman. Hal ini diharap dapat membantu pemenuhan pangan selama masa isolasi mandiri. (may)
Komentar atas Pemberian Jadup di Pringgan RT 07
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (21-23 Agustus 2026)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 20 Agustus 2026)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 19 Agustus 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 18 AGustus 2026)
- Dukuh Banyon Diberhentikan Per Hari Ini
- Pemkal Pendowoharjo Gelar Verifikasi Hasil Musdus PPBMP untuk Matangkan Perencanaan Pembangunan
- Agenda Hari Jumat-Senin (14-17 Agustus 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















