Monitoting Rumah Ibadah Desa Sadar Kerukunan

heri subekti 25 Desember 2021 03:45:22 WIB

PENDOWOHARJO---- Jumat (24/12/2021) dilakukan monitoring persiapan kegiatan keagamaan di rumah ibadah/gereja di Karanggede Padukuhan Dagen. Monitoring dilakukan oleh Panewu Sewon, Kapolsek Sewon, Danramil Sewon, Lurah Pendowoharjo, Dukuh Dagen, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pendowoharjo.

Monitoring dilakukan untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan peribadatan. Juga memastikan keamanan para jemaat yang akan melakukan peribadatan pada tanggal 24 Desember 2021 maupun pada tanggal 25 Desember 2021, dalam perayaan Natal.

Perlu diketahui bahwa Kalurahan Pendowoharjo ditetapkan menjadi Desa Sadar Kerukunan oleh Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 29 September 2021 silam. Penetapan Desa/Kalurahan Pendowoharjo menjadi Desa Sadar Kerukunan karena di wilayah Pendowoharjo, yaitu di Pedukuhan Dagen, dalam satu RT terdapat 4 tempat ibadah agama yang berbeda, namun bersatu dan membentuk masyarakat yang harmonis dan saling menghargai satu sama lain. Pendowoharjo Prasojo Sinubo Sinurkarto. (D13)

Komentar atas Monitoting Rumah Ibadah Desa Sadar Kerukunan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License