Rapat Koordinasi Maraton LPPKal Dan LKPPKal

heri subekti 27 Januari 2022 18:55:01 WIB

PENDOWOHARJO---- Kamis (27/01/2022) bertempat di Ruang Lurah Pendowoharjo pada pukul 10.00 WIB telah dilakukan dua rapat koordinasi berturut-turut, Tim Penyusun LPPKal dan Tim Penyusun LKPPKal Tahun Anggaran 2021.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKal) sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, merupakan salah satu laporan yang wajib dilaporkan oleh Lurah kepada Bupati melalui Panewu. Sementara LKPPKal atau Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan merupakan laporan serupa yang ditujukan untuk Bamuskal. 

Meski merupakan rapat ini merupakan rapat tim pertama kali untuk tatap muka namun sebelumnya tim sudah membuat melakukan berkoordinasi dan pengumpulan data sehingga pencapaian penyusunan laporan LPPKal maupun LKPPKal TA 2021 sudah lebih dari 50 persen.

Ditambahkan Kaur Pangripta, Siti Musrifah, Laporan ini disusun dari Kata Pengantar dimana sudah selesai disusun, Bab I Pendahuluan, Bab II Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan, Bab III Penutup. Untuk Bab III memuat tentang kegiatan di tahun 2021 dan realisasi anggarannya serta capaiannya dalam persen. Selain itu juga capaian keberhasilan dalam menghadapi permasalahan yang terjadi di tahun 2021.

Pertemuan selanjutkan diagendakan lagi pada hari Jumat tanggal 4 Februari 2022. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (Ifh)

Komentar atas Rapat Koordinasi Maraton LPPKal Dan LKPPKal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License