Penyerahan Akta Kematian Warga Monggang RT 35

heri subekti 27 Maret 2022 19:56:17 WIB

PENDOWOHARJO---- Setelah pekan lalu sistem pelayanan akta kematian mengalami kendala, kini sistem tersebut sudah kembali normal. 

Sabtu (26/03/2022) dilakukan penyerahan akta kematian Alm. Sarip warga Monggang RT 35, diserahkan oleh Dukuh Monggang dan diterima langsung oleh ahli waris.

Penyerahan akta kematian simpatik ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (hersub)

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Warga Monggang RT 35

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License