Akta Kematian Tersampaikan Kepada Keluarga Ahli Waris

heri subekti 12 April 2022 22:08:01 WIB

PENDOWOHARJO---- Pada Selasa (12/04/2022) dilakukan penyerahan akta kematian Almh Sudiyem warga Kaliputih RT 53, diserahkan oleh Dukuh Kaliputih, Mujadi dan diterima langsung oleh Ngatiyem yang merupakan salah satu anak almarhumah.

Sementara itu di hari yang sama juga dilakukan penyerahan akta kematian Almh Amat Chundlori warga Diro RT 58. 

Penyerahan akta kematian simpatik ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (herzub)

Komentar atas Akta Kematian Tersampaikan Kepada Keluarga Ahli Waris

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License