Penyepakatan Pembentukan BUMDesMa sebagai Bentuk Transformasi UPK
heri subekti 18 Mei 2022 22:09:18 WIB
PENDOWOHARJO---- Bertempat di GOR Pendowoharjo, Rabu (18/05/2022) siang dilaksanakan Muskal Transformasi UPK Eks PNPM Mandiri menjadi BUMDesMa.
Hadir Perwakilan dari Dinas PMK dan Panewu Sewon, melengkapi tiga narasumber yang ada yakni H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I), H. Riyaningsih, S.E. (TAPD Kab. Bantul) serta Sunaryanti Ketua UPK Sewon).
Dengan musyawarah kalurahan ini, disepakati transformasi UPK Kapanewon Sewon menjadi BUMDesMa atau BUMKalMa dengan penyertaan modal dari Pendowoharjo sebesar lima juta rupiah. Disepakati juga 6 nama yang diberikan mandat untuk mengikuti Musyawarah Antar Kalurahan sebagai kelanjutan dari Muskal ini. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)
Komentar atas Penyepakatan Pembentukan BUMDesMa sebagai Bentuk Transformasi UPK
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Padukuhan Diro Sambut Tim Verifikasi Lapangan Proklim 2026 Tingkat DIY
- Agenda Hari Jumat-Minggu (8-10 Mei 2026)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 7 Mei 2026)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 6 Mei 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 5 Mei 2026)
- Ketaman Asmoro: Oase Integrated Farming di Padukuhan Diro
- Agenda Hari Ini (Senin, 4 Mei 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















