Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Syawalan dan Pengajian RT 56 Pedukuhan Diro

heri subekti 24 Mei 2022 07:53:23 WIB

PENDOWOHARJO---- Senin (23/05/2022) telah menjadi rutinitas warga RT 56 Pedukuhan Diro setiap Malam Selasa Kliwon mengadakan pertemuan lapangan untuk membahas kegiatan warga 35 hari mendatang dan juga untuk sarana pengumpulan dana iuran bagi warga. 

Lain halnya malam ini pertemuan rutin malam Selasa Kliwon dikemas empat kegiatan dijadikan satu dalam satu kegiatan yakni Pertemuan RT, Pengukuhan Karang Taruna, Syawalan dan Pengajian. 

"Setelah pertemuan sempat fakum karena pandemi Covid 19 dan saat ini pemerintah telah memberi kelonggaran maka Pengurus RT 56 menyambut dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan hal ini dilakukan untuk mengawali semua kegiatan di RT 56, "tutur ketua RT 56 Umar Nursyahlan saat di temui tim PPID disela sela kegiatan. 

Maksud dan tujuan kegiatan ini agar semua masyarakat dapat menjalin interaksi sosial antar warga, menambah wawasan pengetahuan agama, memberikan dorongan dan dukungan moril bagi generasi muda yg tergabung dalam organisasi Karang Taruna, "tambah Umar. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua warga RT 56,Dukuh Diro, Ketua Pokgiat LPMD, Ketua RT 57 dan 58.

"Inilah bapak ibu Generasi kita yang akan menjadi penerus kita mendatang yang harus kita jaga jangan sampai terjerumus dalam hal hal yang negatif, ini menjadi tugas kita bersama sebagai orang tua, " demikian tutur dukuh Diro Nugroho Budinurcahyo sebelum Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Pengurus Karang Taruna. 

Setelah pengukuhan juga dilaksanakan ikrar syawalan yang di pandu oleh ketua Pokgiat LPMD Pedukuhan Diri H Sumarna, MPd diikuti semua yang hadir. 

Untuk mengakhiri kegiatan ini disampaikan pengajian dan doa oleh ustad H Fahrudin, SAg. 

Sehat dan Kompak bersama RT 56.(UMR)

Komentar atas Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Syawalan dan Pengajian RT 56 Pedukuhan Diro

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License