Perubahan APBKal 2022 Menuju Penyeimbangan Penganggaran
heri subekti 04 Agustus 2022 19:43:35 WIB
PENDOWOHARJO---- Tim Penyusun Perubahan APBKal 2022 melakukan koordinasi di ruang Lurah pada hari Kamis (04/08/2022) ini pukul 13.00 WIB. Penyesuaian anggaran APBKal terjadi pada masing-masing Pelaksana Kegiatan (PK) dimana semua PK ada penambahan dan pengurangan anggaran pada kegiatannya. Seperti halnya penambahan honor WOW Mantul, pengurangan anggaran bumil risti yang merupakan kegiatan yang diampu Kamituwa.
Pembenihan IP400 tahun 2022 ini dihapus dahulu dan dialihkan ke tahun 2023, namun itu dikhawatirkan mengurangi ketahanan pangan yang ada di aturan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 yang didalamnya harus menganggarkan ketahanan pangan sebesar 20%. Jadi perlu pengecekan ulang pada kegiatan yang diampu Ulu-ulu ini.
Tambah kurang anggaran juga dilakukan oleh Jogoboyo, Kaur Pangripta maupun Kaur Tata Laksana. Hal ini harus dilakukan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan pembelanjaan pada APBKal 2022 ini.
Sebagai catatan, harus mencari prosentase ketahanan pangan agar jangan sampai dibawah 20%. (ifh)
Komentar atas Perubahan APBKal 2022 Menuju Penyeimbangan Penganggaran
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















