Public Hearing Perubahan APB Kalurahan Tahun 2022

heri subekti 25 Agustus 2022 07:36:36 WIB

PENDOWOHARJO---- Rabu (24/08/2022) bertempat di gedung Manggolo Manis Pendowoharjo digelar acara _public hearing_ terkait perubahan APBKal Tahun 2022 dengan dihadiri oleh Lurah, Pamong, Bamuskal, LKD, BumKal dan perwakilan masyarakat. 

Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka keterbukaan informasi dan publikasi agar terdengar oleh masyarakat. "Kami Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo mengedepankan transparansi. Kalau tidak ada partisipasi dari masyarakat tidak akan tercapai apa yang kita rencanakan", ucap Dyah Munardianti dalam pembukaan acara tersebut. 

Sementara Lurah Pendowoharjo, H.Hilmi Hakimudin, S.Pd.I. dalam kesempatannya menyampaikan perubahan tersebut dilandasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Kalurahan pasal 58 ayat (1). 

Dan dilanjutkan dengan pemaparan materi. "Karena ADD kita turun 45 juta, maka kita harus merubah APBKal itu dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengotak-atik anggaran. sementara anggaran bersumber dari DDS tetap tidak ada perubahank. PBH naik 40 juta. Hadiah lomba desa 63 juta", papar Hilmi dalam kesempatannya. 

Setelah pemaparan selesai, dilanjutkan forum tanya jawab. Abdul Rohim warga Pedukuhan Pendowo selaku penggunan lapangan, memberikan masukan bahwa lapangan sepak bola Cepit perlu diurug untuk memulihkan kondisi seperti semula. Lapangan itu masih mau lanjut lagi atau tidak? Garis sudah tdk ada, pemotong rumput cuma ada satu jadi masih kurang, pembelian jaring gawang, bendera pojok, pembuatan garis. Pengelolaan lapangan sebenernya diserahkan sinten?

Kemudian pertanyaan tersebut langsung ditanggapi oleh Lurah Pendowoharjo, bahwa pembenahan lapangan sudah coba diajukan melalui dana keistimewaan, namun tidak ACC. Dan memang perlu dilakukan investigasi lebih lanjut dikarenakan kontur tanah lapangan berbeda daripada yang lain. 

Selain itu juga terdapat beberapa usulan diantaranya, peningkatan kapasitas relawan dan peningkatan kapasitas lembaga desa. Serta bagi hasil BumKal peelu dikomunikasikan kepada jajaran pengurusnya.

Secara keseluruhan acara yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut berjalan lancar dan tertib. Semua usulan peserta sudah ditampung dan akan dicermati satu persatu. (ifh/herzub)

Komentar atas Public Hearing Perubahan APB Kalurahan Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License