Pemasangan Papan Himbauan Tidak Mendirikan Bangunan di Zona Hijau
Administrator 25 Agustus 2022 08:44:23 WIB
PENDOWOHARJO---- Rabu (23/08/2022) bertempat di Ruang Bamuskal Pendowoharjo, dilaksanakan koordinasi yang digagas oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bantul. Koordinasi dilanjutkan pemasangan papan himbauan pemanfaatan Ruang di Wilayah Padukuhan Kaliputih.
Hadir dalam kesempatan ini dari DPTR Kabupaten Bantul, Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo, Satpol PP Bantul, Bappeda Bantul, Dinas PMPTSP Bantul, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Dinas PUPKP Bantul serta Kapanewon Sewon.
Pemasangan dilakukan di Bulak Selatan Kaliputih yang merupakan jalur hijau sesuai Perda Tata Ruang. Dengan pemasangan papan himbauan ini diharapkan masyarakat lebih perhatian untuk tidak mendirikan bangunan di atas zona hijau. (may
Komentar atas Pemasangan Papan Himbauan Tidak Mendirikan Bangunan di Zona Hijau
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sholat Idul Fitri 1447H Kalurahan Pendowoharjo: 24 Lokasi di Hari Jumat dan 20 Lokasi di Hari Sabtu
- Selamat Hari Raya Iduk Fitri 1147 H
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















