Tanggapan Penyewaan Tanah Kas Kalurahan di Kalangan
Administrator 07 September 2022 11:18:11 WIB
PENDOWOHARJO---- Bertempat di Ruang Lurah Pendowoharjo, Selasa (06/09/2022) telah dilaksanakan pertemuan sebagai bentuk tanggapan atas permohonan sewa tanah kalurahan yang ada di Kalangan Bangunjiwo atau di sebelah barat Sungai Bedog. Hadir dalam kesempatan ini Lurah, Carik, Ulu-Ulu dan pihak yang mengajukan permohonan sewa.
Disampaikan bahwa sewa tanah kas kalurahan tersebut diberikan kepada Gapoktan Gemah Ripah. Perihal warga sekitar lokasi akan mengolah ataupun memberikan kontribusi untuk pemanfaatan tanah pertanian tersebut, dipersilakan untuk Gapoktan dapat mengakomodir dengan tetap mengindahkan aturan yang ada. (may)
Komentar atas Tanggapan Penyewaan Tanah Kas Kalurahan di Kalangan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PTSL : Ikhtiar Pemerintah Kalurahan Dalam Pelayanan Prima
- Sumur Bandung Pendowoharjo, Sejarah Lama yang Belum Sempat Terkuak Media
- Bersih Sungai Winongo, Belum Maksimal
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 April 2026)
- Verifikasi Calon Rintisan Desa Budaya
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 April 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 April 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















