Mari Kenali Gratifikasi
Administrator 20 September 2022 15:28:56 WIB
PENDOWOHARJO----Sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi pada perangkat desa di lingkungan Pemda Bantul digelar di lantai 3 Gedung Perpusda Bantul. Inspektorat Kabupaten Bantul menggelar kegiatan ini guna merefresh seluk beluk gratifikasi pada perangkat desa/kalurahan.
Himawan Setiaji selaku inspektur Kabupaten Bantul menekankan bahwa para pamong jika ingin melaporkan perihal gratifikasi bisa langsung ke Kantor Inspektorat Bantul atau melalui e-mail. Disamping itu Himawan menekankan bahwa proses monitoring evaluasi DD, BKK dan lain-lain untuk selalu menjadi perhatian pamong kalurahan. (GNR)
Komentar atas Mari Kenali Gratifikasi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Senin Pagi: Kesiapan Menyambut Hari Jadi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 15 Desember 2025)
- SETU CETING Masuk Pendowoharjo
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















