Mari Kenali Gratifikasi

Administrator 20 September 2022 15:28:56 WIB

PENDOWOHARJO----Sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi pada perangkat desa di lingkungan Pemda Bantul digelar di lantai 3 Gedung Perpusda Bantul. Inspektorat Kabupaten Bantul menggelar kegiatan ini guna merefresh seluk beluk gratifikasi pada perangkat desa/kalurahan.

Himawan Setiaji selaku inspektur Kabupaten Bantul menekankan bahwa para pamong jika ingin melaporkan perihal gratifikasi bisa langsung ke Kantor Inspektorat Bantul atau melalui e-mail. Disamping itu Himawan menekankan bahwa proses monitoring evaluasi DD, BKK dan lain-lain untuk selalu menjadi perhatian pamong kalurahan. (GNR)

Komentar atas Mari Kenali Gratifikasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License