Mari Kenali Gratifikasi
Administrator 20 September 2022 15:28:56 WIB
PENDOWOHARJO----Sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi pada perangkat desa di lingkungan Pemda Bantul digelar di lantai 3 Gedung Perpusda Bantul. Inspektorat Kabupaten Bantul menggelar kegiatan ini guna merefresh seluk beluk gratifikasi pada perangkat desa/kalurahan.
Himawan Setiaji selaku inspektur Kabupaten Bantul menekankan bahwa para pamong jika ingin melaporkan perihal gratifikasi bisa langsung ke Kantor Inspektorat Bantul atau melalui e-mail. Disamping itu Himawan menekankan bahwa proses monitoring evaluasi DD, BKK dan lain-lain untuk selalu menjadi perhatian pamong kalurahan. (GNR)
Komentar atas Mari Kenali Gratifikasi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PTSL : Ikhtiar Pemerintah Kalurahan Dalam Pelayanan Prima
- Sumur Bandung Pendowoharjo, Sejarah Lama yang Belum Sempat Terkuak Media
- Bersih Sungai Winongo, Belum Maksimal
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 April 2026)
- Verifikasi Calon Rintisan Desa Budaya
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 April 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 April 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















