Mengenal Warisan Budaya Tak Benda

heri subekti 12 Oktober 2022 22:23:53 WIB

PENDOWOHARJO---- Dinas kebudayaan Kabupaten Bantul pada hari Rabu (12/10/2022) menggelar sosialisasi Pendataan Warisan Budaya Tak Benda. Kegiatan yang digelar bertempat di Pendopo Manggala Parasamya Pemda 2 Manding ini menghadirkan perwakilan dari seluruh kalurahan yang berada di wilayah Kabupaten Bantul.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Widodo SSn selaku Kasi Budaya Tak Benda Dinas Kebudayaan Bantul berjalan meriah.

Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mengenalkan warisan budaya tak benda. Dalam penjabaran warisan budaya tak benda terdiri dari : Seni Pertunjukan, Tradisi dan ekspresi lisan, Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan. Selain itu Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, pun dengan ketrampilan dan kemahiran kerajinan tradisional. Hal yang penting selain orisinalitas harus berusia lebih dari 50 tahun. 

Diharapkan kalurahan yang memiliki warisan budaya tak benda untuk dilaporkan ke disbud Bantul. Untuk segera ditindaklanjuti oleh tenaga ahli kebudayaan yang dimiliki Kabupaten Bantul. (GNR) 

Komentar atas Mengenal Warisan Budaya Tak Benda

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License