SK No 33 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Peraturan Kalurahan Tentang Pemanfaatan Tanah K
heri subekti 20 Oktober 2022 23:26:41 WIB
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 33 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Peraturan Kalurahan Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Komentar atas SK No 33 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Peraturan Kalurahan Tentang Pemanfaatan Tanah K
Formulir Penulisan Komentar
Agenda
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Senin, 10 November 2025)
- Srawung Rasa, FPRB SIAGA Turut Serta
- Agenda Hari Jumat-Minggu (7-9 November 2025)
- RTH Soret Banyon Akan Menjadi Suaka Perikanan dan Wisata Edukasi Ramah LIngkungan
- Agenda Hari Ini (Kamis,06 November 2025)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 05 November 2025)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 04 November 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















