Pendowoharjo Siap Maju Wakili Lomba PPID Tingkat DIY
heri subekti 25 Oktober 2022 02:42:34 WIB
PENDOWOHARJO---- Keterbukaan Informasi Publik memang sangat diperlukan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas di tiap Kalurahan. Senin siang, (24/10/2022) tim PPID Pendowoharjo dikunjungi oleh tim asistensi dari Dinas Kominfo Bantul tidak lain untuk memberikan dukungan penuh kepada PPID Kalurahan Pendowoharjo agar besok lancar semuanya dan mendapatkan yang terbaik.
Sri Mulyani selaku tim pengampu program PPID menjelaskan bahwa hari ini terakhir untuk fiksasi dan kroscek data apresiasi kuesioner sebelum nantinya dikirim ke Komisi Informasi Daerah (KID) DIY.
"Hari ini terakhir, mohon dimatangkan ya Mas/Mbak, kita minta kroscek data yang akan dikirim ke KID DIY, saya harap sudah bisa clear semua, " terangnya.
Penilaian dan batas pengumpulan data apresiasi kuesioner direncanakan besok hari Selasa, (25/10/2022) di Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Semoga Pendowoharjo mampu menjadi yang terbaik dan membawa nama harum Bantul dalam ajang keterbukaan informasi publik Kalurahan. (sgt)
#PendowoharjoPrasajaSinubaSinukarta
Komentar atas Pendowoharjo Siap Maju Wakili Lomba PPID Tingkat DIY
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















