FPRB SIAGA MoU dengan TK PKK 21

Administrator 25 Oktober 2022 19:44:10 WIB

PENDOWOHARJO---- FPRB SIAGA membuat nota kesepahaman dengan TK PKK 21 di wilayah Padukuhan Miri pada Selasa (25/10/2022) ini. Nota kesepahaman atau biasa disebut MoU ini diwakili oleh Ketua FPRB SIAGA dengan Kepala TK PKK 21.

MoU yang dilakukan di TK PKK 21 ini terkait dengan Sekolah Ramah Lingkungan (SRL). Demikian disampaikan oleh Ketua FPRB SIAGA, Juwarso, kepada Tim Medsos PPID Kalurahan Pendowoharjo. (may)

Komentar atas FPRB SIAGA MoU dengan TK PKK 21

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License