Inventarisasi Tanah Kas Kalurahan Kring Krantil Belum Fix 100%
Administrator 02 November 2022 14:27:07 WIB
PENDOWOHARJO---- Rabu (02/11/2022) diadakan rapat koordinasi inventarisasi Tanah Kas Kalurahan Kring Krantil bertempat di ruang Bamuskal. Hadir dalam rakor tersebut Carik, Jagabaya, Ulu-Ulu, Kaur Pangripta, Kaur Danarta, staf dan Dukuh yang masuk dalam wilayah Kring Krantil yakni: Blunyahan, Pucung dan Diro.
Beberapa kendala dan permasalahan masih ditemui di dalam peta batas dan Tanah Kas Kalurahan sehingga progress inventarisasi belum fix 100 %.
Siti Musrifah, S.T. selaku sekretaris tim meminta kerjasama dari masing-masing Dukuh yang masuk dalam wilayah Kring Krantil untuk mencermati progress peta wilayah terbaru yang selalu update dikirim lewat grup WA.
"Bapak Dukuh semuanya, mohon kerjasamanya untuk mencermati progress terbaru yang kita buat bersama pihak ketiga nggih, sudah benar apa belum sehingga kita bisa segera menyelesaikan inventarisasi Tanah Kas Kalurahan Kring Krantil ini," tuturnya sambil mengingatkan.
Semoga setelah adanya rakord ini, semua batas wilayah sudah fix dikroscek dan tidak perlu revisi lagi sehingga dapat mempersiapkan agenda inventarisasi Tanah Kas Kalurahan Kring Pendowo tahun depan. (sgt)
Komentar atas Inventarisasi Tanah Kas Kalurahan Kring Krantil Belum Fix 100%
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Takziah dan Pamit Jenazah Almarhumah Rukinem
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License