Maksimal 25% BLT Untuk Miskin Ekstrem dan Rencana Revisi UU Desa
Administrator 20 November 2022 23:16:14 WIB
YOGYAKARTA---- Menteri Desa , Pembangunan Tertingal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Acara Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di Hotel Sahid Yogyakarta, Jum'at (18/11/2022).
"Prioritas Penggunaan Dana Desa di tahun 2023 utamanya maksimal 25% BLT miskin ekstrem dan 3% untuk dana operasional pemerintahan desa. Tergantung kebijakan kepala desa,'' kata Abdul Halim Iskandar.
''Sudah berkirim surat ke Kemendagri dan Kepala BPKP agar Pertanggungjawaban 3 % Dana Operasional tidak perlu dilampiri dengan berbagai macam kwitansi, cukup dengan pernyataan kemudahan pertanggungjawaban,'' tambah Halim.
Selain itu, Halim juga menyampaikan bahwa UU nomor 6 tahun 2014 perlu direvisi dengan usulan masa jabatan kepala desa 1 periode 9 tahun masa jabatan dan cukup 1 kementerian saja yang mengurusi desa.
Sementara Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR mengatakan Desa menjadi subyek pembangunan , UU Desa sudah berusia 9 tahun telah diterapkan dengan baik, sudah saatnya dievaluasi seperti yang telah disampaikan Menteri Desa dan PDTT. ''Kementerian Desa digabungkan dengan Pertanian agar terjadi singkronisasi dan efektifitas Anggaran,"ujar Muhaimin.
Muhaimin meminta para kepala desa siap atas segala ketentuan perubahan agar perubahan yang dilakukan tidak sia sia dan bisa dimanfaatkan.(bend)
Komentar atas Maksimal 25% BLT Untuk Miskin Ekstrem dan Rencana Revisi UU Desa
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















